Samarinda- Sejumlah persoalan di Kaltim masih banyak yang belum terselesaikan. Salah satunya terkait kesehatan lingkungan hidup.
Sudah barang tentu persoalan lingkungan hidup merupakan salah satu keadaan yang dituntut untuk lebih baik dan menjadi tanggung jawab bersama. Demikian disampaikan anggota DPRD Kaltim Syafruddin, menanggapi dampak tidak terkendalinya kegiatan pascatambang yang dapat merusak lingkungan hidup. Bahkan menimbulkan bencana banjir, yang hingga saat ini sangat merugikan masyarakat di Kaltim seperti yang terjadi di beberapa daerah.
“Permasalahan dan tantangan kualitas lingkungan hidup di Kaltim sudah barang tentu menjadi tanggung jawab kita semua termasuk seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kalimantan Timur tanpa terkecuali. Agar semua persoalan benar-benar mampu terselesaikan dengan baik dan benar.” ucap Politisi PKB ini.
Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat adanya kegiatan pertambangan menjadi hal penting untuk dikendalikan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
“Apalagi sudah banyak bukti kerusakan lingkungan akibat perusahaan tambang nakal yang tidak menunaikan kewajibannya dalam mereklamasi eks lahan pertambangannya. Sehingga berakibat pada banjir dan kerusahan ekosistem di sekitarnya, hingga berulang kali menelan korban jiwa.” pungkasnya
Saat ini Provinsi Kaltim memiliki peraturan daerah terkait dengan perlindungan lingkungan hidup. Namun, semua itu tidak akan berguna jika tidak disertai dengan pengawasan yang intensif serta sanksi tegas dari pemerintah.
“Payung hukum menjadi dasar bagi para penegak aturan untuk memberikan sanksi terhadap mereka yang melanggar. Terlebih dengan adanya sanksi tegas yang mampu membuat efek jera, pasti akan menjadi solusi yang paling baik untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang ada, tegasnya.” ujar Syafruddin (adv)
Reporter Riski