KUTAI KARTANEGARA, Linimasa.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengumumkan strategi baru untuk mengentaskan kemiskinan dengan memanfaatkan akses data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) secara maksimal.
Ini disampaikan Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Ahyani Fadianur Diani usai menghadiri peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Satu Data Regsosek Menuju Indonesia Emas 2045 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Kamis (20/6/2024) lalu.
Ia mengatakan bahwa sistem satu data Regsosek ini akan membantu dalam perencanaan dan penganggaran berbasis bukti untuk mengatasi berbagai isu yang terjadi di masyarakat.
“Satu data ini selain dimanfaatkan oleh instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, akses data Regsosek juga akan diberikan kepada akademisi dan organisasi masyarakat untuk mendukung proses kajian ataupun kegiatan lain,” ujar Ahyani.
Ahyani menambahkan bahwa akses data Regsosek tidak hanya diberikan kepada instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, tetapi juga kepada akademisi dan organisasi masyarakat untuk mendukung proses kajian ataupun kegiatan lain.
Dengan demikian, data yang ada di daerah akan mudah diakses di mana saja, sehingga bantuan sosial akan lebih tepat sasaran pada yang benar menerima dan mampu mengentaskan kemiskinan lebih cepat.
“Dengan satu data Regsosek ini, data yang ada di daerah akan mudah di akses di mana saja. Mudahan dengan adanya kolaborasi ini, kita bisa mengentaskan kemiskinan secepatnya,” tambahnya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo meminta data Regsosek dapat memperbaiki basis data Kelompok Penerima Manfaat (KPM) atas belanja sosial.
Presiden Joko Widodo juga meminta pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial untuk memperbaiki basis data KPM atas belanja sosial yang dialokasikan dalam APBN, sehingga data Regsosek ini dapat mengatasi kemiskinan ekstrem.
“Bapak Presiden menginginkan, pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial diharapkan dapat memperbaiki basis data KPM atas belanja sosial yang dialokasikan dalam APBN, sehingga data Regsosek ini dapat mengatasi kemiskinan ekstrem,” ujar Suharso.
Sejak 21 Juli 2021, Presiden Joko Widodo memang rutin memberikan arahan untuk mempertajam basis data guna ketepatan target dan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan kronis.
“Arahan-arahan Presiden kemudian ditindaklanjuti dengan beragam kebijakan, mulai dari pelaksanaan pendataan awal hingga kemudian pemanfaatannya pada hari ini,” tambahnya.
Data Regsosek akan dimanfaatkan untuk melengkapi target dan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang dinilai mampu membawa kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
Sistem Satu Data Regsosek menekankan urgensi integrasi data sosial dan ekonomi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memperkuat perencanaan dan penganggaran berbasis bukti, meningkatkan efisiensi anggaran, dan memastikan ketepatan target.
Kolaborasi dan komitmen berbagai pihak diperlukan untuk memastikan data Regsosek tetap terkini dan valid.
Suharso menekankan integrasi dan pembaruan data kolaboratif secara berkala antara kementerian/lembaga/daerah guna menghasilkan data akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Dengan demikian, Pemerintah Kukar berharap dapat mengentaskan kemiskinan dengan lebih efektif melalui pemanfaatan data Regsosek yang akurat dan komprehensif.
Data sosial ekonomi yang akurat dan komprehensif berperingkat ini merupakan fondasi yang amat kuat dalam perencanaan program-program pembangunan.
Dengan demikian, Pemerintah Kukar berharap dapat membawa kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045 dengan lebih cepat dan efektif.














































