Samarinda – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda menggelar razia gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, Kodim 0901, dan Polresta Samarinda pada Rabu malam (28/8/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan lapas.
Dalam razia yang melibatkan puluhan personil dari berbagai instansi tersebut, dilakukan penggeledahan terhadap kamar warga binaan di tiga blok lapas. Selain itu, tes urine juga dilaksanakan secara acak, baik untuk narapidana maupun petugas lapas. Hasilnya, seluruh tes urine yang dilakukan menunjukkan hasil negatif.
Namun, selama proses penggeledahan, petugas menemukan beberapa benda berbahaya di kamar warga binaan. Di antaranya adalah benda tajam hasil modifikasi dari sikat gigi, sejumlah korek api, dan kabel terminal rakitan, yang berpotensi membahayakan keselamatan penghuni lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Hudi Ismono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta memperkuat sinergitas dengan aparatur penegak hukum.
“Kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen Lapas Samarinda untuk mewujudkan lingkungan bebas narkoba dan halinar (handphone, pungli, dan narkoba). Kami mengikuti arahan pimpinan terkait tiga kunci pemasyarakatan, yakni memberantas narkoba, deteksi dini gangguan Kamtibmas, serta menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum,” ujar Hudi Ismono.
Hudi juga menambahkan bahwa razia ini dilakukan secara acak, baik untuk warga binaan maupun petugas.
“Alhamdulillah, hasil tes urine semuanya negatif. Namun, kami masih menemukan beberapa senjata tajam, salah satunya hasil modifikasi dari sikat gigi,” ungkapnya.
Dengan adanya razia gabungan ini, Lapas Kelas IIA Samarinda berharap dapat terus menjaga ketertiban dan keamanan serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga binaan dan petugas yang bekerja di sana.