Kukar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutai Kartanegara (Kukar), Thaufiq Zulfian Noor, menegaskan komitmen untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan di Kukar. Program ini merupakan implementasi instruksi Presiden RI untuk membentuk koperasi sebagai pilar penguatan ekonomi berbasis gotong royong.
“Sesuai instruksi Presiden, setiap desa dan kelurahan diharapkan memiliki Koperasi Merah Putih untuk mendukung ekonomi masyarakat,” ujar Thaufiq saat ditemui pada Rabu (30/04/2025).
Dari 237 desa dan kelurahan di Kukar, sebanyak 52 wilayah belum memiliki koperasi dan menjadi prioritas pembentukan Koperasi Merah Putih. “Kami fokus pada 52 desa dan kelurahan ini terlebih dahulu. Untuk wilayah yang sudah memiliki koperasi, kami dorong musyawarah desa untuk menentukan apakah koperasi existing akan direvitalisasi, dikembangkan, atau dibentuk baru,” jelas Thaufiq.
Proses pembentukan koperasi dilakukan secara partisipatif melalui musyawarah desa, memastikan keterlibatan aktif masyarakat. Thaufiq menambahkan, Koperasi Merah Putih memiliki karakteristik khusus, terutama pada struktur organisasinya. “Pengawas Koperasi Merah Putih berasal dari desa setempat, sedangkan pengurusnya bisa dari luar. Ini berbeda dengan koperasi biasa yang seluruhnya dipilih anggota,” ungkapnya.
Program ini sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat 1 UUD 1945, yang menekankan perekonomian berbasis usaha bersama dan asas kekeluargaan. Thaufiq berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat semangat gotong royong di Kukar.(adv)













































