KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya dalam menurunkan angka stunting melalui penguatan sinergi lintas sektor serta pemanfaatan data yang akurat dan terintegrasi. Pendekatan ini dinilai menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai stunting secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Junaidi, menyampaikan bahwa berdasarkan data tahun 2024, prevalensi stunting di Kutim kembali mengalami penurunan sebesar 2,1 persen sehingga berada pada angka 26,9 persen. Capaian tersebut menunjukkan adanya progres dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di daerah.
Meski demikian, Junaidi mengungkapkan masih terdapat perbedaan antara data hasil pengukuran dengan data sektoral. Berdasarkan Sistem Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) Semester I-2024, angka stunting tercatat sebesar 15 persen. Perbedaan ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk semakin cermat dalam memetakan kondisi riil dan sasaran intervensi di lapangan.
Sebagai langkah penguatan program, DPPKB Kutim telah melakukan pemetaan terhadap 63.101 Keluarga Berisiko Stunting (KRS) yang tersebar di 18 kecamatan. Identifikasi tersebut mengacu pada data Sistem Informasi Keluarga (SIGA) Semester II-2024, dengan mempertimbangkan berbagai indikator, antara lain kondisi ekonomi keluarga pada tingkat kesejahteraan rendah (Desil 1–4), keterbatasan infrastruktur dasar seperti akses air minum layak dan sanitasi, serta faktor demografi yang dikenal dengan istilah “4 Terlalu”, yakni terlalu muda, terlalu tua, jarak kelahiran terlalu dekat, dan jumlah anak terlalu banyak.
Junaidi menekankan bahwa penanganan stunting tidak dapat dilakukan secara seragam. Keluarga dengan permasalahan ekonomi akan mendapatkan dukungan melalui program bantuan sosial, pelatihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pendidikan kesetaraan. Sementara itu, permasalahan lingkungan akan ditangani melalui intervensi pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi.
Ia menambahkan, intervensi yang dilakukan diarahkan secara presisi sesuai kelompok sasaran. Bagi pasangan usia subur, penguatan dilakukan melalui edukasi kesehatan reproduksi dan layanan keluarga berencana. Sedangkan bagi anak di bawah usia dua tahun, fokus diarahkan pada optimalisasi peran Posyandu serta pemberian makanan tambahan.
Rapat koordinasi yang digelar juga menegaskan pentingnya keterlibatan dunia usaha dalam upaya penurunan stunting. Kerja sama dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC) diharapkan mampu mengisi celah pendanaan maupun menjangkau wilayah dan kelompok sasaran yang belum sepenuhnya tercover oleh APBD. Kolaborasi ini dinilai strategis mengingat stunting merupakan persoalan multidimensi yang memerlukan keterlibatan berbagai pihak.
Dengan dukungan data yang valid serta komitmen kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Pemkab Kutim optimistis dapat mewujudkan generasi yang lebih sehat, berkualitas, dan berdaya saing di masa mendatang. (adv)














































