KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyiapkan serangkaian langkah strategis guna mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Empat strategi utama disusun untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan lebih efektif, terukur, dan tidak lagi menumpuk pada akhir tahun anggaran.
Strategi kedua yang menjadi fokus pemerintah daerah adalah penguatan kapasitas pengadaan barang dan jasa. Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Kutim membentuk Tim Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta menyiapkan War Room PBJ sebagai pusat kendali dan pemantauan. Fasilitas ini digunakan untuk memonitor proses tender, pemanfaatan e-katalog, progres kinerja penyedia, hingga optimalisasi peran Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat tahapan pengadaan sekaligus meminimalkan kendala teknis yang kerap menghambat pelaksanaan program dan kegiatan di perangkat daerah.
Selanjutnya, strategi ketiga diarahkan pada penerapan sistem dashboard monitoring harian yang berfungsi sebagai early warning system. Melalui dashboard ini, pemerintah daerah dapat memantau secara real time realisasi anggaran setiap perangkat daerah, paket pekerjaan yang belum atau gagal ditayangkan, belanja sosial yang tertunda, hingga perkembangan progres fisik dan keuangan.
Data yang tersaji dalam sistem tersebut dapat diakses langsung oleh pimpinan daerah sebagai dasar pengambilan keputusan secara cepat dan tepat, sehingga potensi keterlambatan serapan anggaran dapat segera diantisipasi.
Sementara itu, strategi keempat menitikberatkan pada penguatan sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah. Pemkab Kutim mendorong penerapan mekanisme reward and punishment berbasis kinerja, sekaligus memastikan integrasi program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat agar lebih selaras dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
“Penerapan empat strategi ini diharapkan mampu mengubah pola pelaksanaan anggaran yang selama ini cenderung menumpuk di akhir tahun. Pada Tahun Anggaran 2026, Pemkab Kutim menargetkan realisasi anggaran minimal 20 persen sudah tercapai pada triwulan pertama,” tegas Noviari.
Melalui implementasi langkah-langkah tersebut, Pemkab Kutim berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan lebih optimal, terencana, dan berdampak nyata bagi masyarakat, sekaligus menghindari persoalan rendahnya serapan anggaran yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. (adv)














































