KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan audiensi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) guna membahas rencana pengembangan Sekolah Rakyat (SR) di wilayah Kutim. Pertemuan tersebut dipimpin Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, yang hadir mewakili Bupati Kutim pada Kamis (11/12/2025).
Audiensi ini turut diikuti oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, mulai dari Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Kepala Dinas Sosial Kutim, Kepala Dinas Pertanahan Kutim, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Kabid Aset BPKAD Kutim, serta perwakilan Bappeda, Dinas Perkim, dan DPMPTSP Kutim.
Setibanya di Kemensos RI, rombongan Pemkab Kutim diterima oleh Kepala Biro Umum Kemensos RI, Salahuddin Yahya, bersama PPK Sarpras Umum M Jumadi dan Fungsional Kemensos RI, Sunarto. Pada kesempatan itu, delegasi Kutim secara resmi menyerahkan proposal pembangunan Sekolah Rakyat.
Dalam agenda pembahasan, Kemensos RI menyampaikan sejumlah arahan dan rekomendasi strategis terkait konsep, tahapan, dan kebutuhan teknis untuk mewujudkan Sekolah Rakyat di Kutim. Masukan tersebut dinilai berperan penting sebagai acuan untuk memperkuat dasar pelaksanaan program di daerah.
Asisten Admum Sudirman Latif menyampaikan apresiasinya atas kesempatan berdiskusi langsung dengan Kemensos RI, mengingat dukungan kementerian sangat diperlukan agar program dapat berjalan sesuai sasaran.
“Sekolah Rakyat akan menjadi wadah pendidikan alternatif yang memberdayakan masyarakat, terutama di wilayah pedalaman,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran berbagai perangkat daerah dalam audiensi merupakan bentuk keseriusan Pemkab Kutim dalam menyiapkan seluruh aspek pendukung, mulai dari ketersediaan lahan, perizinan, infrastruktur, hingga pengelolaan aset daerah.
Sudirman juga menegaskan bahwa seluruh arahan dari Kemensos RI akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari penyempurnaan rancangan program.
“Laporan lengkap hasil audiensi ini akan kami sampaikan secara langsung kepada bapak Bupati Kutim sebagai bahan arahan lebih lanjut,” ucapnya.
Rencana pembentukan Sekolah Rakyat di Kutim dipandang sebagai langkah progresif untuk memperluas akses pendidikan berbasis pemberdayaan sosial. Pemkab Kutim diharapkan dapat terus mengembangkan konsep yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat lokal. (adv)













































