KUTAI KARTANEGARA, Linimasa.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penghargaan ini diberikan sebagai hasil evaluasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim.
Penghargaan tersebut disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono, kepada Bupati Kukar Edi Damansyah dan Ketua DPRD Kabupaten Kukar Abdul Rasid, pada acara di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Samarinda, Jumat (3/5/2024) lalu.
“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran, seperti Sekda Kukar, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD dan seluruh jajaran atas kinerja dan pertanggungjawaban keuangan di tahun 2023 sudah selesai diaudit dengan hasil WTP,” ucap Edi usai menerima LHP, didampingi Sekda Kukar H Sunggono, Kepala BPKAD Kukar Sukotjo dan Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah.
Pemkab Kukar telah mencapai prestasi yang tinggi dalam pengelolaan keuangan, setelah menerima opini WTP yang menunjukkan bahwa tata kelola keuangan Pemkab Kukar telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar akuntansi pemerintah.
Dengan demikian, Pemkab Kukar menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel, serta memastikan penggunaan dana secara efektif dan efisien.
“Yang penting, bagaimana dari kegiatan-kegiatan yang kita pertanggung jawabkan di dalam laporan keuangan Pemkab Kukar ini memberikan manfaat kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dikatakannya, WTP harus terus dipertahankan dan lebih pentingnya lagi bisa menjadi bahan evaluasi terkait dengan proses perencanaan penetapan program kegiatan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah supaya lebih tepat sasaran.
Arahnya lebih kepada pada situasi hal-hal yang menjadi masalah di tengah-tengah masyarakat Kukar.
Ia optimis tata kelola keuangan Pemkab Kukar ke depan akan terus membaik dan hasilnya memberikan manfaat bagi masyarakat. “Alhamdulilah perjalanan kita terus membaik, beberapa target yang kita prioritaskan terus berjalan dengan baik dan bisa tercapai setiap tahunnya,” tutur Edi.
Kepala BPK RI di Provinsi Kalimantan Timur, Agus Priyono, mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dan memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) kepada 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Meskipun terdapat beberapa masalah dalam pengelolaan keuangan daerah, hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran penyajian LKPD.
Agus Priyono menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan dalam waktu 60 hari setelah menerima laporan hasil pemeriksaan untuk meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan.














































