Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi resmi memperkenalkan pembaruan sistem keamanan pada paspor Republik Indonesia. Mulai awal November 2025, paspor elektronik edisi terbaru sudah mulai dicetak dan didistribusikan kepada pemohon di seluruh wilayah Indonesia maupun perwakilan RI di luar negeri.
Salah satu elemen pembeda pada paspor versi baru ini adalah penggunaan tinta multicolor invisible fluorescent. Teknologi tersebut memungkinkan gambar pada setiap halaman visa memunculkan pola tertentu ketika disinari ultraviolet, sehingga memberikan lapisan keamanan tambahan untuk mencegah pemalsuan dokumen.
Meskipun paspor baru telah mulai diterbitkan, Ditjen Imigrasi memastikan stok paspor versi sebelumnya tetap dipergunakan hingga habis. Dokumen yang telah diterbitkan dengan model lama juga dinyatakan sah dan tetap berlaku sampai masa berlakunya selesai. Kebijakan ini diterapkan agar tidak menimbulkan kepanikan atau kebutuhan penggantian mendadak bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa pembaruan fitur keamanan merupakan langkah strategis dalam modernisasi layanan imigrasi.
“Peningkatan unsur pengaman ini adalah bagian dari transformasi kami untuk memastikan paspor Indonesia lebih kredibel dan diakui secara global. Kami ingin warga negara Indonesia merasa aman dan nyaman setiap melakukan perjalanan internasional,” ujarnya.
Selain aspek keamanan, paspor terbaru juga menonjolkan identitas nasional. Setiap halamannya menampilkan ilustrasi budaya dan kekayaan alam Nusantara. Elemen visual ini tidak hanya berfungsi estetis, tetapi juga menjadi bagian dari teknologi pengaman yang ditingkatkan menggunakan tinta fluorescent berlapis.
“Paspor yang kuat akan memberi nilai strategis bagi bangsa,” kata Yuldi menambahkan. “Kami berharap inovasi ini tidak hanya mempertegas identitas Indonesia, tetapi juga meningkatkan kepercayaan internasional terhadap dokumen perjalanan kita.”
Dengan hadirnya paspor elektronik berfitur keamanan baru, pemerintah berharap kualitas pelayanan keimigrasian semakin meningkat sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam sistem perjalanan global.












































