TENGGARONG, Linimasa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah meluncurkan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar pada Sabtu (4/5/2024) malam lalu.
Acara peluncuran ini ditandai dengan penekanan sirene sebagai tanda dimulainya tahapan Pilkada Kukar, serta memperkenalkan maskot Pilkada Kukar, Si Teda, yang merupakan kepanjangan dari Tegaron Pilkada.
Peluncuran ini dihadiri oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Ketua KPU Provinsi Kaltim Fahmi Idris, Ketua KPU Kabupaten Kukar Rudi Gunawan, Sekda Kabupaten Kukar H Sunggono, serta jajaran Forkopimda, di halaman Kantor Bupati Kukar.
Acara ini juga diiringi dengan hiburan rakyat, dengan penampilan artis lokal dan band asal ibu kota Dbagindas dan Fitri Carlina untuk menghibur masyarakat yang hadir.
Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kukar yang telah membantu Pemilu 2024 berjalan damai dan lancar.
“Kami juga sangat berterima kasih kepada stakeholder di Kukar, atas semua yang telah bekerja keras menyukseskan Pemilu 2024,” ucap Rudi.
Disebutkannya, peluncuran Pilkada serentak 2024 telah diawali pada 31 Maret 2024 di Yogyakarta. “Hari ini, 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) juga turut melaksanakan peluncuran pilkada serentak,” ujarnya.
Ia berharap tahapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kukar berjalan lancar dan damai, tanpa ada masalah satu pun.
“Pemilihan bupati dan wabup ini suatu proses demokrasi yang harus dilewati oleh seluruh masyarakat Kukar untuk menghasilkan pemimpin yang benar-benar sesuai hati nurani, pilkada akan dilaksanakan 27 November 2024. KPU Kukar berharap seluruh masyarakat berpartisipasi hadir datang ke TPS dan menentukan masa depan Kukar ke depan,” harapnya.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris juga menekankan bahwa dalam proses demokrasi, ada tiga unsur penting yang terlibat, yakni penyelenggara, peserta, dan pemilih. Ia berharap penyelenggara dapat menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugasnya.
Peserta Pilkada ini adalah para pasangan calon bupati dan wabup yang akan ditetapkan oleh KPU Kukar, termasuk bakal paslon dari partai politik dan perseorangan.
Fahmi mengingatkan masyarakat untuk memastikan dirinya terdaftar dalam data pemilih atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar dapat berpartisipasi dalam proses ini.
“Hanya yang terdaftar dalam DPT yang dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 nanti,” ungkapnya.
Bupati Edi Damansyah mengingatkan masyarakat Kukar untuk memberikan informasi terkait Pilkada Kukar dengan luas, terutama melalui KPU Kukar. Informasi ini sangat penting karena tahapan Pilkada Kukar telah dimulai dan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Mari untuk semua masyarakat Kukar, keroan densanak sekalian, mari bersama kita kawal dan gunakan hak pilih dalam Pilkada Kukar tahun 2024 ini. Jangan lupa untuk menginformasikan ini ke saudara dan kerabat lainnya,” pintanya.














































