Samarinda, linimasa.co – Untuk menunjang Kota Samarinda menjadi kota yang modern dan masyarakatnya dituntut adaptif terhadap perubahan terutama kemajuan teknologi. Saat ini masyarakat mulai diarahkan Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan pembayaran secara non tunai
Hal ini juga untuk meminimalisir bocornya PAD daerah dari sektor pembayaran parkir dan kemudian masyarakat terhindar dari praktek juru parkir liar. Pemkot Samarinda melalui Perumdam Varia Niaga Samarinda mulai menerapkan pembayaran parkir non tunai di 20 titik. Peluncuran secara resmi dilakukan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Samarinda Kota, Kamis, (16/6/2022)
Direktur Utama Perumda Varia Niaga Samarinda, Syamsudin Hamade, yang ditemui setelah soft launching pembayaran parkir nontunai di Jalan Diponegoro menuturkan akan melihat trennya setelah 15 hari, lalu akan dianalisa. Kemudian setelahnya akan dilakukan grand launching
“15 hari pertama jadi fase uji coba di Samarinda. Setelahnya, dianalisa untuk kemudian dikembangkan. Menurut rencana, penerapan pembayaran parkir nontunai bakal meluas ke 243 titik secara bertahap” tuturnya
Pembayaran parkir nontunai di Samarinda diterapkan dengan dua metode. Konsumen bisa bertransaksi dengan platform QRIS atau produk uang elektronik lainnya.
“Semua akan terdata sampai ke nomor polisinya di aplikasi kami,” terangnya
Selama masa uji coba, Perumda Niaga juga makin intens menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat. Para juru parkir yang dilibatkan juga terus mendapat pelatihan untuk menghindari kendala-kendala di lapangan kelak.
“Ini kan hari pertama. Nanti kami evaluasi lagi sampai 15 hari ke depan,” tambahnya.
Pembayaran parkir nontunai diharapkan memberi kemudahan bagi masyarakat Samarinda dalam transaksi parkir di badan jalan. Apalagi transaksi secara elektronik juga lebih efisien sekaligus menahan laju inflasi.
Dari segi penataan kota, praktik ini juga mampu menekan aktivitas jukir liar. Karena dengan program tersebut, para juru parkir bakal tergabung ke naungan perumda.
“Jukir yang bergabung dikelola oleh kami. Jukir yang belum terkelola, kami akan terus sosialisasikan kepada mereka untuk bergabung,” jelasnya
Juru Parkir (Jukir) yang tergabung dan dalam binaan Perumda Varia Niaga Samarinda, mengakui metode cashless atau non tunai yang diterapkan Pemkot Samarinda sangat ringkas.
Aslawianto warga Kecamatan Sambutan yang kesehariannya mengelola parkir di Jalan Diponegoro, Kota Samarinda sejak tahun 2004 dan resmi pada setahun berikutnya menjadi jukir di Dishub Kota Samarinda mengaku tak kesulitan dengan penerapan aturan baru ini.
Dia mengatakan, tak banyak kendala yang dilaluinya saat melayani masyarakat Kota Samarinda atau luar Kota saat parkir dengan menggunakan cara baru, non tunai ini.
Jika bertemu dengan masyarakat yang tidak ingin membayar dia juga turut memberikan solusi tanpa harus terjadi salah paham, dengan memberikan sosialisasi bahwa kini sudah harus membayar dengan metode non tunai.
“Kalau misalnya orang tidak mau, saya tidak memaksa, karena nanti terjadi kesalapahaman apalagi kalau orang yang tua-tua atau orang dari luar kota karena orang belum punya semua (untuk membayar non tunai), hanya itu kendalanya,” tegasnya
Tarif parkir sendiri, diterangkan Aslawianto tidak ada perubahan, tidak seperti pusat perbelanjaan yang menerapkan hitungan perjam bagi kendaraan roda dua mau pun roda empat.
“Sama aja kalau disini, motor Rp2 ribu dan mobil Rp3 ribu, jadi seharian ya tetap aja, kalau di mall kan hitung jam, disini enggak,” ungkapnya














































