Kutai Kartanegara – Kolaborasi lintas sektor berhasil menurunkan angka stunting di Kutai Kartanegara melalui upaya keras dari berbagai instansi, termasuk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian.
Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil mengalami penurunan signifikan angka stunting, turun 14 persen pada tahun 2022, dengan harapan penurunan sebesar 1,09 persen pada tahun ini.
Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, menyatakan komitmen pemerintah dalam menangani stunting dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp358 miliar pada tahun 2024.
Dana tersebut akan difokuskan untuk menurunkan angka kemiskinan dan mempercepat penurunan stunting.
Rendi Solihin menegaskan bahwa hal ini merupakan sebuah sejarah, dan menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi Kabupaten Kutai Kartanegara untuk tidak dapat menurunkan angka stunting secara maksimal di tahun depan.
“Melalui kolaborasi dan gotong royong seluruh pihak, hasilnya penanganan stunting positif. Terjadi penurunan yang signifikan terhadap angka stunting di Kukar,” imbuhnya.
Rendi Solihin juga mengklaim bahwa penanganan stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara telah berjalan maksimal, dengan penurunan kasus stunting sebesar 14 persen pada tahun 2022.
Target pemerintah kabupaten adalah membuat Kukar bebas stunting pada tahun 2024.
Kerja keras lintas sektor, termasuk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian, diakui sebagai kunci keberhasilan dalam mengatasi stunting.
Melalui kolaborasi dan gotong royong, terjadi penurunan yang signifikan terhadap angka stunting di Kukar.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 477 tim, yang disebar ke seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menyosialisasikan dan mendampingi masyarakat yang berisiko mengalami stunting.
Setiap tim terdiri dari tiga orang, yaitu bidan, kader pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK), dan kader keluarga berencana (KB), dengan total keseluruhan sebanyak 1.431 orang.
TPK bertugas mendampingi calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan keluarga yang memiliki balita, memberikan pengarahan agar anak-anak mereka tidak mengalami stunting, termasuk memberikan arahan terkait konsumsi makanan bergizi.