Linimasa.co, Samarinda – Samarinda saat ini memasuki fase kedua pandemic Covid-19. Berkaitan dengan hal itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menekankan kepada seluruh anggota KPU hingga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk tetap mematuhi protocol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami telah tegaskan kepada seluruh anggota terutama PPID yang berjumlah 1.966 orang agar menjalankan tugas dengan tetap mematuhi protocol kesehatan,” tegas Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, usai kegiatan sosialisasi dengan awak media di Hotel Aston Samarinda, Jum’at (17/07/20)
Ditegaskan Firman, pihaknya telah membekali petugas dengan Face Shield, Hand Sanitizer, Masker dan Sarung Tangan. Alat Pelindung Diri (APD) tersebut disiapkan oleh KPU untuk seluruh anggota KPU dalam rangka menghadapi pandemic covid-19.
“Kami tetap koordinasi dengan Gugas (Gugus Tugas) Covid-19 apa yang harus kami lakukan jika kondisi membaik atau justru makin memburuk. Rekomendasi dari Gugas Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan kami. Artinya tahapan tetap akan berlanjut sepanjang tidak ada perintah dari KPU RI untuk menghentikan kegiatan.” Tukas Firman di depan awak media.
Diterangkan Firman, pihaknya telah siap melaksanakan seluruh rangkaian Pilkada Samarinda sampai hal-hal teknis pemenuhan APD petugas.
“Petugas akan bertemu dengan masyarakat secara fisik, makanya sebelum mereka bertugas kami adakan rapid tes untuk seluruhnya sehingga jika ada petugas yang dinyatakan reaktif maka kami perintahkan untuk diganti dengan yang lain.” Ucap pria yang juga sebelumnya berprofesi sebagai jurnalis.(*)
Reporter Dhepta