KUTIM – Upaya percepatan penanganan stunting di Kutai Timur kini memasuki tahap yang lebih terarah. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim telah menuntaskan pemetaan terhadap lebih dari 11 ribu keluarga yang masuk kategori berisiko stunting. Data ini menjadi rujukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan intervensi sesuai kebutuhan masing-masing rumah tangga.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaedi, mengungkapkan bahwa pemetaan dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) melalui pendataan langsung ke rumah-rumah. Informasi yang dikumpulkan meliputi kebutuhan sanitasi, kondisi hunian, akses air bersih, layanan KB, hingga edukasi kesehatan keluarga.
“Data sudah kami distribusikan ke OPD teknis sesuai kewenangan. Misalnya, kebutuhan rumah layak huni diserahkan ke Dinas Perkim, sementara persoalan air bersih menjadi ranah Dinas PU dan PDAM,” jelas Junaedi.
Sebagai langkah tindak lanjut, DPPKB telah menjalin kesepahaman dengan PDAM Kutim agar keluarga yang masuk daftar risiko stunting mendapat fasilitas sambungan air bersih secara gratis. Upaya ini dilakukan agar intervensi tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih program.
Untuk memastikan pemerataan informasi, data hasil pemetaan juga telah dimasukkan ke aplikasi SIGLC Mill. Melalui sistem ini, OPD dapat memantau informasi terbaru secara real-time.
“Kami terus mendorong TPK melakukan pengecekan lapangan secara rutin agar data tetap akurat dan sesuai kondisi masyarakat. Pendekatan berbasis data adalah kunci agar langkah penanganan stunting benar-benar efektif,” tegas Junaedi. (adv)














































