KUTIM.- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait integrasi aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi aparatur desa. Kegiatan berlangsung di Royal Victoria Hotel selama tiga hari, 28–30 November 2025, dengan total 50 peserta yang merupakan kepala desa dari 15 kecamatan. Bimtek dibuka pada Jumat (28/11/2025).
Kepala DLH Kutim, Aji Wijaya, yang diwakili Sekretaris DLH, Andi Palesangi, menegaskan bahwa dampak perubahan iklim kini dirasakan langsung masyarakat dalam bentuk bencana dan gangguan lingkungan. Karena itu, pemahaman aparatur desa mengenai strategi adaptasi dan mitigasi perlu diperkuat agar dapat diterapkan secara nyata di tingkat komunitas.
“Dampak perubahan iklim sudah sangat terasa melalui berbagai bencana. Kita harus siap menghadapinya dengan langkah nyata dan terukur,” ujar Andi.
Ia menjelaskan bahwa Program Kampung Iklim (Proklim) menjadi salah satu upaya utama pemerintah dalam mendorong keterlibatan masyarakat melalui kegiatan pengelolaan sampah, penghijauan, penghematan energi, pengelolaan air, dan pencegahan bencana. Program tersebut dapat diperkuat melalui pemanfaatan Dana Desa.
“Dana Desa bisa digunakan untuk kegiatan mitigasi dan antisipasi, termasuk penghijauan, pengelolaan sampah, dan pemanfaatan energi terbarukan,” tambahnya.
DLH Kutim juga menyiapkan program penghijauan yang mulai dijalankan pada 2026 melalui penyediaan bibit tanaman buah yang ditanam di lingkungan rumah warga, lengkap dengan dukungan pupuk dari pemerintah daerah.
Kepala Bidang Penataan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kutim, Nurahmi Asmalia, menyampaikan bahwa Bimtek menghadirkan narasumber dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kalimantan. Ia berharap hasil pelatihan dapat diimplementasikan dalam perencanaan desa.
“Harapan kami, kegiatan ini membuat aparatur desa mampu mengintegrasikan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim sehingga mendorong bertambahnya Kampung Iklim di Kutai Timur,” ujarnya.
Hingga 2025, sudah terbentuk 16 Kampung Iklim di Kutim, sementara empat kampung lainnya masih menunggu terbitnya Surat Keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup.(Adv/Kominfo)













































