Tenggarong – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Hariyanto mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV di Pusat Pelatihan, Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (KDOD) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia (RI) Kalimantan Timur, Jalan H.M Ardans Ring Road Samarinda.
Masing- masing peserta mempresentasikan di depan para penguji dan coach tentang rancangan terobosan proyek perubahan yang akan diimplementasikan pada daerah masing-masing kedepannya.
Terobosan strategi pelayanan mobile digital terpadu melalui mobile team Diskominfo Kukar (LOBI KU) menjadi concern Kadis Dafip Hariyanto.
“LOBI KU ini bertujuan untuk percepatan dalam penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di masing-masing OPD, kerja tim tidak masing-masing sektoral lagi,” ujarnya kepada media.
Terobosan ini menurut Dafip mengacu kepada peraturan daerah Kutai Kartanegara nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara 2021-2026. Peraturan ini memuat Visi Pemkab Kukar dalam mewujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia.

Misi pertama, lanjutnya, memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, efesien dan melayani. Hal ini berkaitan dengan salah satu program dedikasi Kukar Idaman yakni “Disapa” Digitalisasi Pelayanan Publik.
“Tujuannya untuk meningkatkan jangkauan dan mutu layanan pemerintah serta layanan publik yang cepat dan bermutu berbasis informasi digital,” sambungnya.
Dalam PKN tersebut, Dafip menyebut Sekretaris Daerah Kukar, H. Sunggono bertindak sebagai mentornya, dan Widyaiswara Ahli Utama, Sumadi, sebagai coach.
Dalam mewujudkan program pemerintah, Dafip berpendapat tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah pada Diskominfo rumusannya merupakan kebijakan dan pelaksanaannya dalam rencana stretegis tahun 2021-2026 yang menjadi indikator kinerja utama yakni indeks SPBE.
“Ini telah dirumuskan dalam perjanjian kinerja antara pimpinan OPD dengan Bupati Kukar, sesuai Pepres nomor 95 tahun 2018 pedoman penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi,” lanjutnya.
Tujuan pelaksanaannya untuk memberikan layanan bagi pengguna SPBE dengan prinsip terintegrasi terpadu efektif efesien dan berkesinambungan untuk mewujudkan layanan yang berkualitas dan optimalisasi hasil monitoring dan evaluasi dari Kementerian PAN RB terhadap penerapan SPBE di Kukar.
“Mobile team Diskominfo Kukar merupakan tim task force atau help desk yang dibentuk untuk menyediakan layanan pendampingan, konsultasi serta penyelesaian masalah perangkat daerah dalam lingkup percepatan implementasi transformasi digital di Kukar,” tuturnya.
Dirinya berharap, dengan SPBE tersebut memiliki nilai tambah bagi masyarakat terhadap pelayanan publik terintegrasi, meningkatkan kepercayaan publik atas layanan pemerintah yang akuntabel dan transparan.
“Ayo kita wujudkan bersama transformasi digital di Kutai Kartanegara tanpa ada yang tertinggal,” serunya.














































