Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, resmi melantik dan mengambil sumpah 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, pada Senin (26/05/2025). Acara ini dihadiri pejabat daerah, Forkopimda Kukar, keluarga PPPK, dan perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam sambutannya, Edi Damansyah mengucapkan selamat kepada para PPPK dan menekankan pentingnya melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Perubahan status dari honorer menjadi PPPK adalah bagian dari kebijakan nasional. Saya yakin saudara-saudari akan menjalankan tugas dengan baik sesuai amanah yang diberikan,” ujarnya.
Edi menyampaikan, berdasarkan verifikasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar dan BKN Regional Banjarmasin, terdapat 5.776 tenaga non-ASN yang terdaftar sebagai honorer memenuhi syarat. Dari jumlah tersebut, 3.870 orang diangkat sebagai PPPK pada gelombang pertama 2025. “Hari ini, mereka resmi dilantik,” katanya.
Namun, masih ada 534 peserta kategori R2 dan R3 yang belum lolos seleksi. Pemkab Kukar telah mengajukan usulan ke BKN agar mereka dapat dipertimbangkan, mengingat anggaran untuk mereka telah dialokasikan dalam APBD 2025. “Jika disetujui, total PPPK gelombang pertama akan mencapai 5.776 orang,” tambah Edi.
Menanggapi kritik soal kontrak PPPK yang hanya berdurasi satu tahun, Edi menjelaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. “Kontrak satu tahun diambil dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan evaluasi kinerja,” tegasnya.
Edi juga menyebutkan bahwa 23,44% APBD Kukar 2025 dialokasikan untuk belanja pegawai, dengan batas maksimal 30% sesuai regulasi. Pemkab Kukar sedang menyusun peta penempatan PPPK berdasarkan kebutuhan riil di lapangan untuk memastikan efektivitas tugas.
Bupati menekankan agar PPPK memahami regulasi terkait, seperti UU, PP, dan Peraturan Menteri, untuk menghindari kesalahpahaman. “Pola kerja harus ditingkatkan. Dari honorer menjadi PPPK, ada aturan yang harus dipatuhi,” ujarnya.
Di akhir sambutan, Edi menegaskan komitmen Pemkab Kukar untuk mencari solusi bagi tenaga honorer yang belum lolos seleksi dan mengapresiasi kerja keras semua pihak dalam proses pelantikan. “Laksanakan tugas dengan baik, tunjukkan perubahan positif sebagai PPPK,” pungkasnya.(adv)














































