amarinda, linimasa.co – Untuk efektivitas jalannya pemerintahan, pemerintah Kota Samarinda menjalin kerjasama hukum dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Andi Harun langsung menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim di kantor Kajati Jl. Bung Tomo, Selasa (30/3/2021)
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi agenda silaturahmi Wali Kota Samarinda dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Ricky Hayatul Firman dalam membangun sinergitas pembangunan di kota yang dipimpinnya
“Hari ini silaturahmi dengan pak Kajati untuk penyuluhan hukum dan kepentingan dalam kelancaran pembangunan terutama bidang tata laksana negara” ungkap Andi Harun
lebih lanjut Andi Harun mengungkapkan kedepan akan meminta bantuan kerjasama hukum dengan pihak kejaksaan dan sebelumnya sudah silaturahmi dengan kepala Kejaksaan Negeri
Kerjasama hukum yang dibangun oleh Pemerintah Kota Samarinda dijelaskan Andi Harun adalah untuk mengatasi penunggakan pajak, pengamanan aset negara yang ada di pemerintah Kota
“Kami merasa tidak bisa melaksanakannya sendiri, kami butuh bantuan kejaksaan” sebutnya
Andi Harun menambahkan pertemuan yang dilakukan dalam rangka efektivitas jalannya pemerintahan, terutama dalam fungsi ketatausahaan serta pengamanan aset-aset negara di bawah wilayah Pemerintah Kota Samarinda
Merespon kunjungan dari Wali Kota Samarinda Andi Harun, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden menyatakan siap mendukung yang menjadi kebijakan walikota, terutama tunggakan pajak yang dijelaskan pak Wali Kota.
“Kami siap melakukan penagihan dari bidang tata usaha negara dan perdata” ungkapnya
Pewarta : Idil , Editor : Iqbal











































