KUTIM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Baznas Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan bantuan pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat Kecamatan Kaliorang, khususnya Kelompok Ternak Domba Tunas Sejahtera di Desa Citra Manunggal Jaya, Sabtu (3/1/2026). Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif dalam mendorong pemanfaatan zakat secara produktif dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Camat Kaliorang Rusmono, serta Ketua Baznas Kutim Masnif Sofwan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan ekonomi masyarakat berbasis dana zakat, infak, dan sedekah.
Ketua Baznas Kutim Masnif Sofwan menjelaskan bahwa Baznas sebagai lembaga resmi pengelola zakat memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan dana yang dititipkan para muzaki, terutama dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), dapat disalurkan secara tepat sasaran, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan mustahik.
Ia menuturkan, penyaluran bantuan di Kaliorang merupakan program perdana Baznas Kutim pada tahun 2026. Melalui kegiatan ini, Baznas berupaya hadir tidak hanya untuk membantu meringankan beban masyarakat, tetapi juga mendorong terbentuknya kemandirian ekonomi dan sosial di tingkat lokal.
Dalam kolaborasi tersebut, Baznas Kaltim menyalurkan bantuan melalui program Zakat Community Development (ZCD) berupa 100 ekor domba dengan nilai total Rp384.800.000. Sementara Baznas Kutim mendukung sektor peternakan dengan memberikan bantuan renovasi kandang beserta perlengkapannya senilai Rp50.000.000.
Selain itu, pemberdayaan di sektor usaha mikro juga menjadi perhatian. Baznas Kaltim menyalurkan sembilan unit Z-Motor UMKM Keliling dengan nilai Rp211.000.000, yang dilengkapi oleh Baznas Kutim melalui bantuan sembilan unit rombong usaha senilai Rp45.000.000. Secara keseluruhan, total nilai bantuan hasil kolaborasi Baznas Kutim dan Baznas Kaltim mencapai Rp690.800.000.
Masnif menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dilakukan dengan berpedoman pada prinsip aman secara syar’i, regulasi, dan kebangsaan. Penetapan penerima manfaat didasarkan pada hasil survei kelayakan lapangan, serta akan disertai pemantauan dan evaluasi secara berkala. Sebagai bentuk akuntabilitas, laporan penyaluran dan pengelolaan keuangan juga disampaikan secara terbuka kepada publik.
Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memberikan apresiasi atas konsistensi Baznas dalam menyalurkan zakat secara produktif. Ia menilai program tersebut sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat dan memiliki nilai ibadah, terlebih dilaksanakan pada bulan Rajab yang memiliki keutamaan tersendiri.
Melalui program kolaboratif ini, diharapkan bantuan yang disalurkan tidak berhenti sebagai pemenuhan kebutuhan sesaat, melainkan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat serta memperkuat kemandirian dan kesejahteraan warga Kutai Timur secara berkelanjutan. (adv)














































