KUTIM – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kutai Timur kembali dipertegas melalui agenda audiensi antara Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur, Jumat (28/11/2025).
Audiensi yang digelar di ruang kerja bupati itu menghadirkan sejumlah dinas teknis, termasuk DLH, Perumdam TTB, DPMPTSP, DPMDes, dan Bagian Ortala. Seluruh instansi ini merupakan sektor yang berhubungan langsung dengan layanan publik.
Bupati Ardiansyah menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi dengan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Ia menilai sinergi konkret perlu segera diwujudkan agar peningkatan kualitas layanan dapat berjalan lebih terarah.
“Kami berkomitmen memastikan pelayanan publik di Kutim berjalan cepat, responsif, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ombudsman menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kerja sama formal antara Kutim dan lembaga tersebut. Oleh karena itu, penyusunan MoU maupun PKS menjadi target penting yang diharapkan dapat dituntaskan pada 2026.
Audiensi ditutup dengan kesepahaman bahwa pelayanan publik harus terus berkembang dan tidak boleh berjalan stagnan. (adv)













































