Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024, menandai capaian ketujuh kalinya secara berturut-turut. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) digelar di Auditorium Nusantara BPK Kaltim, Samarinda, pada Jumat (23/5/2025), dan diterima Bupati Kukar Edi Damansyah dari Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto.
Acara dihadiri perwakilan DPRD, bupati, wali kota, serta pejabat Pemkab Kukar, termasuk Sekretaris Daerah Sunggono, Kepala BPKAD Sukoco, Kepala Inspektorat Heriansyah, Kabag Prokom Ismed, dan perwakilan OPD. Keberhasilan ini menjadi kebanggaan masyarakat Kukar, khususnya di Kelurahan Loa Janan, sebagai bukti pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Mochammad Suharyanto mengapresiasi kerja keras Pemkab Kukar dalam mempertahankan Opini WTP. Namun, ia mengingatkan bahwa WTP bukan jaminan bebas dari celah kecurangan. “Ada 184 temuan dan 489 rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujarnya. Ia menyoroti ketidakpatuhan terhadap Perpres Nomor 33/2020 terkait honorarium dan pengelolaan hibah yang belum optimal, seperti pembayaran ganda atau belanja hibah yang belum dipertanggungjawabkan. Meski demikian, temuan tersebut tidak melewati batas materialitas, sehingga Opini WTP tetap diberikan.
Edi Damansyah menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola keuangan. “Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK untuk memastikan keuangan daerah semakin transparan dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya. Ia berharap prestasi ini memotivasi Kukar untuk terus meningkatkan kinerja.(adv)














































