Tenggarong– Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan Set Top Box (STB) gratis sebanyak 10.620 unit dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia (RI).
Pasalnya masyarakat kini tidak bisa menonton melalui siaran Televisi (TV) TV analog. Lantaran Pemerintah Indonesia secara resmi mengalihkan seluruh siaran TV analog ke TV digital sejak 2 November 2022 lalu.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan menteri (Permen) Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permen Kemenkominfo Nomor 6 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaran Penyiaran.
Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, Ery Hariyono menuturkan pembagian STB gratis ini sebagai ganti peralihan analog ke digital.
“Pembagian ini wewenang Kemenkominfo, kami hanya sebagai pendamping saja,” tuturnya, Senin (21/11/2022).
Untuk menyalurkan STB gratis ini, pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) mendata warga kurang mampu atau miskin yang berhak mendapatkan alat TV smart tersebut.
“Jadi 1 rumah hanya bisa mempunyai 1 STB saja,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga bakal bekerja sama dengan Kantor Pos untuk penyaluran STB gratis ini. Adapun penerima STB gratis akan diverifikasi melalui data.
Seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), melakukan survey terhadap kondisi rumah calon penerima manfaat sehingga bantuan tersebut tepat sasaran. Rencana penyaluran ditargetkan selesai secepat mungkin.
“Kita mendampingi memvalidasi data dari Kemenkominfo, jadi benar-benar turun lapangan langsung melihat apakah penerima berhak atau tidak. Tahun ini akan kita serahkan ke warga yang menerima,” sebutnya. (m)














































