Balikpapan, linimasa.co – DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali melaksanakan Sosialisasi dan penyebarluasan (Sosper) peraturan daerah Provinsi Kaltim kewilayah daerah pemilihan masing-masing.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo melaksanakan Sosper bersama masyarakat di Kelurahan Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara hari Sabtu, (27/3/2021).
Dalam pelaksanaan Sosper tersebut Sigit membahas Perda nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
Sigit menyampaikan Perda tersebut sebagaimana amanah UU Nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum yang mendorong daerah untuk membuat aturan turunan tentang bantuan hukum kepada warga yang tidak mampu
“Pemerintah daerah berperan dalam penyelenggaraan bantuan hukum bagi orang atau kelompok orang miskin” ungkap Sigit.
Pemda kabupaten/kota dapat memperluas akses keadilan dan memenuhi hak konstitusional warga negara untuk memperoleh bantuan hukum dengan pembuatan Perda tentang Bantuan Hukum
Lebih lanjut Sigit menjelaskan secara prinsip penyelenggaraan pemberian bantuan hukum kepada warga negara merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara terhadap kebutuhan akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum
“Namun Perda sudah dibuat tiga tahun lalu sampai saat ini Pemprov lambat dalam pembuatan Pergubnya sebagai panduan pelaksanaan lebih lanjut dari Perda bantuan hukum ” ungkap Sigit.
Tetapi Sigit mengungkapkan warga tetap bisa mendapat bantuan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum yang sudah bekerjasama dengan Kementrian Hukum dan Ham.
“kita ketahui bersama bahwa pandangan masyarakat mengakses keadilan hukum melalui pengacara/advokat dinilai sangat mahal, tapi dengan aturan ini insyallah masyarakat miskin yang berhadapan dengan masalah hukum dapat dibantu sampai status hukumnya selesai,” jelas Sigit
Hadir pula sebagai Narasumber Dr. Muhammad Nadzir, S.H.,M. Hum. (Dosen Fakultas Hukum Uniba ), Agus Amri,SH.,M.H (Ketua DPC Peradi Kota Balikpapan dan Rubadi,SH (Ketua LBH KumHam Balikapan).
Pewarta : Idil , Editor : Iqbal













































