SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda tengah merampungkan skema kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara melalui kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian sistem kerja sekaligus mendukung efisiensi penggunaan energi secara nasional.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Samarinda Andi Harun, didampingi Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri dan Sekretaris Daerah Neneng Chamelia Shanti, bersama jajaran perangkat daerah terkait. Fokus utama pembahasan adalah kesiapan pelaksanaan WFH yang dijadwalkan setiap hari Jumat, mengikuti arahan pemerintah pusat.
Penerapan WFH ini diharapkan mampu menekan konsumsi energi, baik bahan bakar minyak maupun listrik, tanpa mengganggu kinerja pemerintahan. Meski demikian, tidak semua instansi akan menerapkan sistem kerja jarak jauh. Sejumlah sektor vital tetap diwajibkan bekerja dari kantor demi menjaga kontinuitas layanan publik.
Beberapa bidang yang tetap menjalankan WFO antara lain layanan kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, perizinan, penanganan bencana, kebersihan, serta fungsi strategis lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kebijakan ini dirancang agar fleksibilitas kerja tidak berdampak pada kualitas pelayanan.
Pemkot Samarinda menargetkan implementasi WFH mulai berlaku pada Jumat, 17 April 2026. Sebelum penerapan, akan dilakukan rapat koordinasi lanjutan guna memastikan kesiapan teknis di seluruh perangkat daerah.
Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika akan menyiapkan sistem absensi berbasis daring serta mekanisme pelaporan kinerja pegawai. Selain itu, juga akan dikembangkan dashboard pemantauan guna mengukur efektivitas dan efisiensi pelaksanaan WFH.
Pemerintah Kota menegaskan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan sistem kerja fleksibel tetap berjalan optimal dan tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (adv)














































