KUTIM – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) mengawali tahun kerja 2026 dengan langkah inovatif di sektor pertanian. Melalui pemanfaatan lahan bekas tambang batu bara, Polres Kutim menggagas program penanaman jagung sebagai upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus mengoptimalkan fungsi lahan reklamasi.
Program Penanaman Jagung Kuartal I Tahun 2026 tersebut ditandai dengan kegiatan tanam perdana yang dilaksanakan di area reklamasi PT Kaltim Prima Coal (KPC) PIT J, pada jalur poros Sangatta–Bengalon, Desa Singa Gembara, Jumat (2/1/2026).
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Wakapolres Kompol Ahmad Abdullah serta jajaran pejabat utama dan personel Polres Kutim. Ia menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk kontribusi aktif Polri dalam mendukung kedaulatan pangan serta mengubah paradigma pemanfaatan lahan pascatambang.
“Lahan eks tambang tidak harus identik dengan lahan tidak produktif. Melalui program ini, kami ingin menunjukkan bahwa area reklamasi dapat dimanfaatkan sebagai kawasan pertanian yang bernilai ekonomi dan berkelanjutan,” ujar AKBP Fauzan di sela kegiatan.
Program penanaman jagung ini mencakup luasan sekitar 25 hektare dan dilaksanakan melalui kolaborasi multipihak. Selain menggandeng PT KPC sebagai pemilik kawasan reklamasi, Polres Kutim juga melibatkan masyarakat setempat melalui empat kelompok tani yang berasal dari tiga desa penyangga di sekitar lokasi kegiatan.
Kelompok tani yang terlibat antara lain Poktan Karya Etam dari Desa Swarga Bara di bawah koordinasi Yusuf Pabia, Poktan Bukutor dari Desa Swarga Bara yang dipimpin Saulebang, serta Poktan Karya Bersama dari Desa Singa Gembara yang diketuai Herlina. Pelibatan petani lokal tersebut diharapkan mampu mendorong pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi desa.
Pemilihan komoditas jagung pipil sebagai tanaman utama dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis. Kapolres menjelaskan bahwa tanaman jagung memiliki tingkat adaptasi yang baik terhadap karakteristik tanah di lahan reklamasi bekas tambang, sehingga dinilai mampu memberikan hasil optimal dalam waktu relatif singkat.
“Jagung memiliki ketahanan yang cukup baik terhadap kondisi tanah eks tambang. Dengan pengelolaan yang tepat, kami optimistis panen dapat tercapai pada kuartal pertama tahun ini,” tambahnya.
Melalui sinergi antara aparat kepolisian, pihak perusahaan, dan kelompok tani, program ini diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan pangan daerah, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi masyarakat Kutai Timur. Ke depan, keberhasilan pemanfaatan lahan reklamasi ini diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi pengembangan pertanian di wilayah pascatambang lainnya di Kalimantan Timur. (adv)














































