KUTIM – Upaya percepatan penanganan stunting di Kutai Timur (Kutim) kembali diperkuat melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kutim dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Kolaborasi ini ditandai dengan penyerahan data by name by address (BNBA) Keluarga Risiko Stunting (KRS) dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim kepada manajemen KPC pada Senin (8/12/2025).
Pertemuan berlangsung di ruang rapat DPPKB Kutim, dihadiri Kepala DPPKB Kutim Achmad Junaidi beserta jajaran kabid dan tenaga fungsional. Dokumen BNBA tersebut menjadi fondasi penguatan intervensi yang lebih tepat sasaran.
“Berita acara serah terima data ini sangat penting kami berikan sebagai bentuk dokumen otentik,” ujar Achmad Junaidi selepas pertemuan.
Ia menegaskan bahwa sebagian data memiliki sifat sensitif sehingga permintaan harus melalui mekanisme resmi, mulai dari pengajuan surat ke BKKBN hingga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Meski demikian, Junaidi mengingatkan bahwa urgensi penanganan stunting tidak dapat menunggu kelengkapan administrasi.
“Kalau kita menunggu administrasi selesai dulu, bisa jadi perencanaan sudah dibuat tapi data baru muncul akhirnya tidak tepat sasaran,” jelasnya.
Junaidi merinci faktor risiko stunting yang harus ditangani secara terpadu, mulai dari kondisi ekonomi, pendidikan, keterampilan, kualitas air bersih, hingga sanitasi keluarga. Termasuk perhatian terhadap kelompok PUS 4T sebagai bagian dari edukasi keluarga berencana.
“Tujuannya jelas, jarak kelahiran yang terukur baik akan mendukung pendidikan dan kesehatan anak,” tegasnya.
KPC melalui Acting Manager Community Empowerment Febriana Kurniasari menyampaikan bahwa data KRS akan menjadi acuan intervensi pada wilayah Ring 1; Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Rantau Pulung, dan Bengalon.
“Penanganan stunting perlu komprehensif, tidak hanya fokus pada anak yang sudah stunting, tapi juga keluarga berisiko,” ujarnya.
KPC juga menggandeng lebih dari 20 kontraktor melalui forum CSR untuk memperluas cakupan intervensi, seperti penyediaan sanitasi layak dan perbaikan akses air bersih.
Dengan penyerahan data BNBA ini, Pemkab Kutim dan KPC menapaki langkah awal kerja sama yang lebih terstruktur. Pertemuan lanjutan dijadwalkan dua pekan mendatang, sebelum forum besar bersama Bupati Kutim pada 23 Desember 2025 untuk menyelaraskan seluruh program lintas sektor agar lebih efektif dan bebas duplikasi. (adv)













































