KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pariwisata Kutim, berupaya memaksimalkan peningkatan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD)
Kepala Dispar Kutim Nasrullah Mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada destinasi wisata untuk meningkatkan PAD dari lokasi itu, Senin (24/11).
Terkait pemungutan retribusi di sektor pariwisata, lanjut Nurullah, belum dilakukan secara maksimal saat ini menyusul kendala administrasi yang harus diselesaikan.
Nasrullah mengungkapkan pemerintah daerah terus menggali pos-pos pendapatan, khususnya di sektor pariwisata menyusul Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kutai Timur juga sedang menyusun peraturan bupati yang akan mengatur secara rinci operasional retribusi demi optimalisasi retribusi sektor pariwisata.
“Perbup tersebut akan menjadi payung hukum teknis dalam penarikan retribusi di destinasi wisata,” tuturnya.
Destinasi wisata yang bakal menjadi contoh perdana penarikan retribusi itu antara lain wisata Pulau Miang, Pantai Teluk Lombok, Pantai Jepu-Jepu, dan wisata lain keluarga di Sangatta.
Nurullah melanjutkan dinas pariwisata juga menggelar sosialisasi kepada para pengelola destinasi wisata tentang arti penting kontribusi terhadap PAD.
Perbaikan fasilitas di berbagai objek wisata unggulan pada 2024, menurutnya, juga memudahkan target PAD di Kutai Timur. Peningkatan amenitas diharapkan berbanding lurus dengan kerelaan wisatawan membayar retribusi. (adv)












































