Tenggarong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan kelancaran proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP, meskipun sempat terjadi gangguan teknis pada hari pertama pendaftaran. Gangguan tersebut telah diatasi, dan sistem kini kembali normal, menjamin proses penerimaan tetap kondusif.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, menjelaskan bahwa gangguan teknis disebabkan oleh tingginya jumlah pendaftar yang mengakses sistem secara serentak. “Memang sempat terjadi gangguan karena membludaknya pendaftar, sehingga server tidak bisa bekerja secara optimal. Tapi sekarang sudah kami tangani dan sistem kembali normal,” ujar Emy saat ditemui pada Kamis (19/6/2025).
Emy mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memastikan bahwa Disdikbud telah menyiapkan langkah antisipatif, termasuk kemungkinan penambahan waktu pendaftaran. “Kami ingin masyarakat tidak panik. Jika ada kendala teknis, kami akan fasilitasi, termasuk dengan reschedule (penjadwalan ulang) bagi orang tua yang kesulitan mendaftar. Tidak akan ada anak yang tertinggal,” tegasnya.
Disdikbud Kukar menegaskan komitmennya untuk menjamin hak pendidikan setiap anak. Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini mengacu pada regulasi nasional dalam Permendikbudristek, dengan jalur penerimaan meliputi afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili. Jalur domisili menjadi prioritas utama dengan kuota 45 persen dari total kapasitas. “Jalur domisili kami prioritaskan bagi siswa yang berdomisili di sekitar sekolah. Ini untuk memastikan akses yang adil dan merata bagi warga setempat,” jelas Emy.
Ia menegaskan kembali bahwa keadilan akses pendidikan tetap menjadi fokus utama. “Pendidikan adalah hak semua anak. Kami pastikan semua akan difasilitasi sebaik mungkin, baik yang terkendala teknis maupun faktor lainnya. Insya Allah, tidak ada yang tertinggal,” pungkasnya.
Dengan penanganan cepat terhadap gangguan teknis, Disdikbud Kukar memastikan proses SPMB SMP berjalan lancar dan inklusif. Komitmen untuk memberikan akses pendidikan yang adil dan merata terus diwujudkan, menjamin setiap anak di Kukar mendapatkan hak pendidikannya.(adv)













































