Kutai Kartanegara – Program Gerakan Etam Mengaji (GEMA), yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021, menjadi poin utama dalam perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Hal ini ditegaskan oleh Bupati Edi Damansyah saat melantik 3.870 PPPK di Stadion Aji Imbut pada Senin (26/05/2025). Program ini dirancang untuk memperkuat nilai spiritual dan moral Aparatur Sipil Negara (ASN), menjadikannya elemen kunci dalam pengembangan sumber daya manusia daerah.
Edi menekankan bahwa GEMA wajib diikuti oleh seluruh ASN, termasuk PPPK, sebagai bagian dari penilaian kinerja. “Saya ingin ASN dan PPPK memimpin GEMA, bukan sekadar seremonial, tetapi sebagai sarana pembentukan karakter dan integritas,” ujarnya. Program ini bersifat inklusif, mencakup semua agama di Kukar, dengan fokus pada kedisiplinan dan etika kerja. Dengan demikian, GEMA diharapkan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis sekaligus mendukung pelayanan publik yang berkualitas.
Masa kontrak PPPK untuk tahun 2025 ditetapkan selama satu tahun, mulai 1 Maret 2025 hingga 28 Februari 2026, sesuai regulasi nasional dan evaluasi anggaran daerah. Evaluasi kinerja akan mencakup partisipasi dalam GEMA, kedisiplinan, dan produktivitas. Edi menyatakan, “PPPK yang menunjukkan kinerja baik dapat memperpanjang kontrak hingga lima tahun, sedangkan yang kurang maksimal bisa diberhentikan.” Ia juga menginstruksikan kepala OPD untuk memantau pelaksanaan GEMA secara ketat di setiap perangkat daerah.
Lebih jauh, Bupati menyoroti peran ASN sebagai teladan di masyarakat. “GEMA bukan hanya tugas administrasi, tetapi juga pembentukan moral dan spiritual. Kami ingin ASN profesional, berintegritas, dan religius,” tegasnya. Program ini diharapkan memperkuat ikatan sosial antar-ASN dan masyarakat, sekaligus meningkatkan citra Pemkab Kukar sebagai lembaga yang peduli pada nilai-nilai luhur.
Sebagai penutup, Edi optimistis bahwa integrasi GEMA dalam kerja ASN akan membawa dampak positif jangka panjang. “Dengan komitmen ini, kami harap ASN Kukar menjadi panutan dalam pelayanan dan pembangunan daerah,” pungkasnya. Langkah ini mencerminkan visi Pemkab Kukar untuk menciptakan aparatur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki karakter unggul sesuai tuntutan zaman.(adv)













































