SAMARINDA, Linimasa.co – Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda, dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan, telah meluncurkan aplikasi SIMPERJADIN (Sistem Informasi Manajemen Perjalanan Dinas).
Konferensi pers yang diadakan di Hotel Harris, Senin (13/5/2024), dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Samarinda Hero Mardanus, Camat dan Lurah se-kota Samarinda, serta para pejabat tinggi di lingkungan Pemkot Samarinda.
Dalam konferensi pers, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menekankan pentingnya manajemen risiko dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas.
Ia berharap aplikasi SIMPERJADIN dapat membantu meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas di Pemkot Samarinda.
“Dengan menerapkan manajemen risiko yang baik, kita dapat meminimalisir kerugian yang mungkin timbul akibat dari risiko tersebut,” ungkapnya.
Manajemen risiko adalah proses untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi risiko yang mungkin terjadi dalam suatu kegiatan.
Dengan meluncurkan aplikasi SIMPERJADIN, Pemkot Samarinda berharap dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perjalanan dinas, aplikasi SIMPERJADIN berbasis GPS ini memungkinkan semua perjalanan dinas untuk dilacak dan dipertanggung jawabkan mulai dari berangkat hingga kembali ke Samarinda.
Dengan aplikasi ini, setiap perjalanan dinas pegawai pemerintahan dapat dicatat secara real-time, termasuk informasi tentang kapan perjalanan dimulai, tujuan, dan penginapan yang dikunjungi.
Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah proses pengajuan dan persetujuan perjalanan dinas, serta membantu dalam monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran perjalanan dinas.
“Aplikasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas di Pemkot Samarinda,” tambahnya.
Aplikasi ini akan diterapkan mulai tanggal 1 Juni 2024 dan akan membantu dalam memantau dan mengevaluasi penggunaan anggaran perjalanan dinas.
Aplikasi ini berlaku untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda, mulai dari pejabat hingga staf. Dengan demikian, aplikasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain yang belum memiliki aplikasi khusus untuk melacak perjalanan dinas.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus, dalam kesempatan yang sama, mengatakan bahwa Pemkot Samarinda akan terus berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
“Salah satu caranya adalah dengan menerapkan manajemen risiko dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran,” ungkapnya.
Dengan demikian, aplikasi ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya Pemkot Samarinda untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan.














































