Posko Pemuda Peduli Demokrasi (Pospera) Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengeluarkan desakan kepada Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Kaltim untuk memberikan perhatian serius terhadap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam menilai kelayakan dan kepantasan calon anggota KPU. Koordinator Pospera Kaltim, Muhammad Hasbi, menegaskan komitmen kelompoknya dalam mengawal proses demokrasi sebagai landasan bagi rekomendasi yang disampaikan.
“Kami dari Pospera Kaltim menyampaikan rekomendasi sekaligus tanggapan sebagai komitmen mengawal demokrasi,” ujar Koordinator Pospera Kaltim Muhammad Hasbi di Samarinda
Pospera Kaltim menyoroti temuan mereka terkait sejumlah nama yang berhasil lolos seleksi berkas administrasi calon anggota KPU di Kabupaten/Kota se-Kaltim zona satu dan zona dua. Hasbi mengklaim bahwa nama-nama ini pernah terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, atau bahkan mendapat sanksi dari DKPP. Dalam wawancara, Hasbi menggambarkan putusan-putusan DKPP sebagai peristiwa hukum dan sejarah yang mencatat pelanggaran etis dan integritas penyelenggara pemilu.
“Ini yang harus diingatkan kembali dan menjadi perhatian publik dan seluruh pihak, khususnya Timsel KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim,” ujar Hasbi,
memberikan penekanan terhadap urgensi pemahaman akan peristiwa hukum ini di kalangan masyarakat. Hasbi memaparkan nama-nama yang pernah mendapat sanksi dari DKPP, termasuk M. Rahman, Sofiyan, Ali Mukid, Yulia Parlina, Erlyando Saputra, Risma Dewi, dan Farida Asmauanna. Mereka adalah individu-individu yang pernah menjabat sebagai anggota Bawaslu dan KPU di beberapa daerah di Kaltim.

Dalam rilis mereka, Pospera Kaltim meminta Timsel KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim agar menganggap putusan-putusan DKPP sebagai pertimbangan penting dan esensial dalam proses seleksi anggota KPU di setiap tahapan. Selain itu, Hasbi juga meminta KPU RI dan DKPP RI untuk memberikan perhatian khusus dan pengawasan kepada Timsel KPU Kaltim. Pospera Kaltim berharap agar putusan-putusan DKPP menjadi faktor utama dalam menentukan kelayakan calon anggota KPU.
“harapannya bagaimana peserta calon seleksi komisioner KPU Kaltim yang lolos sesuai dengan persyaratan ini, betul – betul tidak pernah melakukan cacat dalam perjalanan komisionernya,” ungkap Hasbi.
Terakhir, Hasbi mengajak masyarakat untuk ikut mengawal informasi ini, dengan harapan terciptanya proses seleksi anggota KPU yang baik, transparan, dan berintegritas. Pospera Kaltim berkomitmen untuk memastikan bahwa demokrasi di Kalimantan Timur tetap berjalan secara jurdil, damai, dan penuh integritas.
“Kami juga mengajak masyarakat mengawal informasi ini demi terciptanya proses seleksi anggota KPU yang baik menuju demokrasi jurdil, damai, dan berintegritas di bumi Kaltim pada umumnya,” tutup Hasbi.














































