Bontang, linimasa.co – Memasuki Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bontang 2020, netralitas untuk tidak memihak kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) sangat diharapkan kepada Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bontang, termasuk ASN Kecamatan Bontang Utara.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Bontang Utara, Chahyo Hadi Wichakso menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan atau sosialisasi dari Bawaslu, KPU dan Kejaksaan Negeri ada sanksi yang tegas bagi para ASN apabila tidak netral dalam pilkada ini.
“Sesuai arahan sosialisasi tersebut, ASN diharapkan untuk netral dalam pilkada,” ucap Chahyo pada awak media melalui sambungan seluler, Kamis (29/10/2020).
Adapun sanksi yang dikenakan bagi para ASN apabila melanggar adalah teguran lisan, pernyataan tidak puas, dan penundaan kenaikan gaji berkala.
“Hukuman paling berat adalah status ASNnya akan dicabut,” sambungnya.
Meski demikian, untuk menjaga netralitas dalam pilkada 2020 ini, pihaknya terus mengimbau kepada staff pegawai Kecamatan Bontang Utara dan warga untuk tetap berpartisipasi dalam pilkada ini, namun tidak mengarahkan pada salah satu paslon.
“Menghimbau untuk tidak condong pada salah satu paslon. Cukup berpartisipasi memilih itupun dalam bilik suara,” imbuhnya.
Pewarta Lutfi | Editor Syahir